1 Hari 1 Hadis:
PERKONGSIAN 1 HARI 1 HADIS

Larangan Membuat Tuduhan Buruk

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Dari Abu Dzar RA bahwa dia mendengar Nabi SAW bersabda: "Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dengan kefasikan, dan tidak pula menuduh dengan kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak seperti itu." (HR Bukhari No: 5585)

Pengajaran:

1.  Muslim dilarang membuat tuduhan buruk sesama Muslim.

2.  Islam melarang melempar tuduhan fasik ataupun kufur kepada saudara Islam yang lain.

3.  Jika tuduhan itu tidak benar, sifat fasik dan kufur itu akan terkena kepadanya. Dalam hadis yang lain menyebutkan:


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

Dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai Kafir" maka boleh jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya." (HR Bukhari No: 5639) Status: Hadis Sahih

Jauhilah amalan suka mencela serta mengelarkan dengan gelaran buruk terhadap orang lain.

05hb April  2017
08hb Rejab 1438H


Post a Comment

No proper ID, no proper comment, down you go the spam drain. Receiving happy vibes!

Terbaru Lebih lama